Rapat ini bukan icak-icak

Juswari Kesal Kadis Tak Hadir di RDP Komisi C 

Di Baca : 3157 Kali
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komici C DPRD Kampar Riau, Kepala Dinas tak hadir membuat anggota dewan kesal, Senin (9/3/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

"Kami juga mendapat laporan masyarakat tentang alat berat ini. Jika tidak sesuai peruntukan, ini perbuatan melawan hukum. Apalagi bila ada pungutan dan Kepala Dinas harus bertanggungjawab," tegasnya.

Sementara, anggota Komisi C, Efrinaldi mengatakan, seyogyanya Kepala Dinas bisa menghadiri RDP, karena berkaitan dengan PAD.

Ke depan ia meminta agar Kepala Dinas bisa hadir di RDP dan tidak mewakili kepada bawahan. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar